Pedagang Akik Ini Nyaris Disabet Pedang Rekan Seprofesi, Ini Kisahnya
Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan memeriksa saksi yang mengetahu kasus yang dilaporkan pelapor
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak terima diancam teman satu profesi sesama pedagang batu akik, Lira (36), mengadu ke petugas SPKT Polresta Palembang, Selasa (7/6/2016).
Lira merasa menjadi korban pengancaman dan nyaris disabet pedang.
Lira melaporkan Zai (30) yang sama-sama pedagang batu akik di Pasar Cinde Palembang.
Lira menceritkan peristiwa tersebut bermula saat dirinya membeli sebanyak 16 batu akik jenis bacan yakni jenis mejiko sebanyak 14 buah dan dua buah bacan jenis gula kaca di lapak terlapor seharga Rp2,1 juta.
Setelah itu Lira pun mengasah batu yang dibelinya.
Namun ternyata dua batu bacan yang dibeli dari terlapor tersebut bukan jenis gula kaca melainkan jenis palmea.
Merasa tertipu, dirinya langsung menghubungi Zai agar segera mengembalikan uangnya.
"Pas waktu di Pasar Cinde, saya dipanggil dan saya kira mau kembalikan uang. Tetapi tidak tahunya mengambil pedang dan mengejar saya, beruntung saya menghindar. Saya merasa terancam dan tertipu sehingga saya melaporkannya," ujar Lira kepada petugas.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima dan pelapor sudah dimintai keterangannya.
"Pelapor melapor atas kasus pengancaman, sementara dugaan penipuan belum dilaporkan. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang mengetahu kasus yang dilaporkan pelapor," ujarnya.