Raup Untung Miliaran Rupiah dari Bisnis Fiktif, Wanita Ditangkap Polisi
Berbekal kepandaian berbicara, seorang perempuan berhasil memperdaya sejumlah wanita sehingga total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Berbekal kepandaian berbicara, seorang perempuan berhasil memperdaya sejumlah wanita sehingga total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.
Pada akhirnya para korban tadi melaporkan ET (37) ke Polres Bogor Kota atas tuduhan dugaan penipuan. Kepada korbannya, ET mengajak mereka menjalani bisnis pengadaan seragam sekolah.
Sejumlah korban tertarik menginvestasikan dananya karena tergiur keuntungan yang ditawarkan pelaku.
"Korbannya dijanjikan keuntungan Rp 25 ribu sampai Rp 40 ribu per seragam dan dibayarkan setiap tiga hari," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, Jumat (10/6/2016).
Pelaku sudah melakukan praktik penipuan sejak Juni 2015 lalu. Awalnya pelaku membujuk korban di grup WhatsApp teman-teman SMP untuk berbisnis pengadaan seragam sekolah, sepatu dan lainnya.
"Ternyata itu fiktif," imbuh Andi.
Korban baru menyadari usaha yang dijalankan ET fiktif setelah tidak ada lagi keuntungan yang diterima dari pelaku. Baru tiga orang yang melaporkan ET ke polisi, tapi tak menutup kemungkinan masih banyak.
Korban yang mengalami kerugian paling besar bernama RF (42), yakni sebesar Rp 3,2 miliar. Pelaku memiliki unit usaha CV Alma Sinar Sejahtera yang belakangan juga fiktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.