Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raup Untung Miliaran Rupiah dari Bisnis Fiktif, Wanita Ditangkap Polisi

Berbekal kepandaian berbicara, seorang perempuan berhasil memperdaya sejumlah wanita sehingga total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Raup Untung Miliaran Rupiah dari Bisnis Fiktif, Wanita Ditangkap Polisi
TribunnnewsBogor.com/Yudhi Maulana
ET diamankan di Polres Bogor Kota atas tuduhan menipu rekan-rekan bisnisnya hingga miliaran rupiah, Jumat (10/6/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Berbekal kepandaian berbicara, seorang perempuan berhasil memperdaya sejumlah wanita sehingga total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

Pada akhirnya para korban tadi melaporkan ET (37) ke Polres Bogor Kota atas tuduhan dugaan penipuan. Kepada korbannya, ET mengajak mereka menjalani bisnis pengadaan seragam sekolah.

Sejumlah korban tertarik menginvestasikan dananya karena tergiur keuntungan yang ditawarkan pelaku.

"Korbannya dijanjikan keuntungan Rp 25 ribu sampai Rp 40 ribu per seragam dan dibayarkan setiap tiga hari," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, Jumat (10/6/2016).

Pelaku sudah melakukan praktik penipuan sejak Juni 2015 lalu. Awalnya pelaku membujuk korban di grup WhatsApp teman-teman SMP untuk berbisnis pengadaan seragam sekolah, sepatu dan lainnya.

"Ternyata itu fiktif," imbuh Andi.

Berita Rekomendasi

Korban baru menyadari usaha yang dijalankan ET fiktif setelah tidak ada lagi keuntungan yang diterima dari pelaku. Baru tiga orang yang melaporkan ET ke polisi, tapi tak menutup kemungkinan masih banyak.

Korban yang mengalami kerugian paling besar bernama RF (42), yakni sebesar Rp 3,2 miliar. Pelaku memiliki unit usaha CV Alma Sinar Sejahtera yang belakangan juga fiktif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas