Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbelit Utang, Ira Putri Nekat Curi Motor Tukang Ojek

Selama ini maling motor identik dengan kaum laki-laki. Namun Polsek Kromengan, Kabupaten Malang, menangkap maling motor perempuan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terbelit Utang, Ira Putri Nekat Curi Motor Tukang Ojek
surya
Ira Putri Pencuri Motor Tukang Ojek 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Selama ini maling motor identik dengan kaum laki-laki. Namun Polsek Kromengan, Kabupaten Malang, menangkap maling motor perempuan, namanya Ira Putri Susanti (30).

Warga Dusun Blado, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, ini mencuri motor Honda Supra Fit nomor polisi N 3662 FW milik Miskun (49) warga Desa/Kecamatan Wonosari.

Menurut Kapolsek Kromengan, AKP Octa Panjaitan, korban adalah seorang tukang ojek. Kejadiannya pada Rabu (7/6/2016), Ira meminta Miskun mengantarnya mencari penginapan.

“Mereka sebelumnya tidak saling kenal, dan bertemu di Wonosari. Kemudian korban minta diantarkan mencari penginapan di wilayah Kromengan,” terang Octa, Jumat (10/6/2016).

Awalnya Ira minta diantarkan ke Sumberpucung. Namun sampai di wilayah Slorok, Ira meminta Miskun berhenti. Ira kemudian minta tolong agar Miskun membelikan minuman di sebuah toko swalayan.

Tanpa curiga, Miskun memenuhi permintaan Ira. Namun saat Miskun masuk ke dalam toko swalayan, Ira membawa kabur motornya.

“Korban tidak bisa berbuat apa-apa, karena motornya dibawa ngebut. Korban kemudian melapor ke Polsek Kromengan,” tutur Octa.

Berita Rekomendasi

Polisi berusaha melacak keberadaan Ira, berdasar ciri-ciri yang disampaikan Miskun. Hari Kamis (9/6/2016), anggota Unit Reskrim Polsek Kromengan mendapat informasi keberadaan wanita seperti yang disebutkan Miskun.

“Dia selalu memakai masker, sering mengaku sebagai dokter atau perawat. Dan rahang atasnya agak menjorok ke depan,” tambah Octa.

Ira ditangkap saat akan menjual telepon genggam di sebuah toko ponsel bekas. Saat ditangkap, Ira bersama motor hasil curiannya. Jumat (10/6/2016) Ira dititipkan ke ruang tahanan Polres Malang.

Kepada penyidik kepolisian, Ira mengaku terbelit utang kepada seseorang di Wonosari.

Akibat utang Rp 4.000.000, motor Honda Beat miliknya disita. Untuk menebus motor tersebut, Ira berusaha mencari solusi.

“Yang terpikir mencuri motor, kemudian dijual,” katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas