Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Motor Traktir Korban Sebelum Embat Motor dan HP

Pemuda asal Gresik ini kehilangan motor Xabre nopol W 3047 CB miliknya. Diduga pencurinya adalah penghuni kos berinisial FR (28).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pencuri Motor Traktir Korban Sebelum Embat Motor dan HP
Tribun Timur/Liston Damanik
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap penghuni kos baru. Jangan sampai kejadian yang dialami Bayu Eka (28) yang kos di Jalan Keputih terulang.

Pemuda asal Gresik ini kehilangan motor Xabre nopol W 3047 CB miliknya. Diduga pencurinya adalah penghuni kos berinisial FR (28).

Bayu mengungkapkan FR baru kos sejak dua hari lalu. FR menempati kamar kos disamping kamarnya. Dua orang ini langsung akrab. Sebab, tersangka mengaku berasal dari Gresik.

Karena sudah akrab, korban sering bermain ke kamar korban. Sebelum motor warna hitam-orange hilang, tersangka sempat bermain ke kamar korban. Tersangka mengajak korban ke warung kopi (warkop) yang tidak jauh dari kost tersebut.

"Dia yang bayar semuanya. Katanya sebagai perkenalan," kata Bayu kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (11/6/2016).

Dua orang ini kembali ke kamar Bayu setelah menikmati kopi di warkop. Karena terlalu lelah, Bayu tidur lebih awal. Sedangkan FR masih tidur-tiduran di kamar Bayu.

Saat bangun tidur, Bayu masih belum sadar bila ada barang berharganya yang hilang. Dia baru sadar saat akan menelepon keluarganya. Ternyata ponselnya tidak ada di meja.

Berita Rekomendasi

Ternyata tidak hanya ponselnya yang hilang. Kunci motornya juga hilang.

Dia semakin kaget saat melihat ke parkir kos. Motor miliknya juga hilang.

Dia langsung yakin pencuri motor tersebut digondol oleh FR. Sebab, FR tidak ada di kamar kosnya.

"Saya sudah lapor ke polisi," tambahnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukolilo, AKP Simun mengaku sudah menerima laporan korban. Simun belum dapat memastikan pencuri motor dan ponsel tersebut adalah FR.


"Boleh saja korban menduga. Tapi kami tetap memegang asas praduga tak bersalah," kata Simun kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas