Warga Binaan Lapas Gunung SIndur Kedapatan Simpan Sabu
Petugas lapas berhasil mendeteksi dan menyita sabu-sabu yang beratnya 0,28 gram.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (12/6/2016).
Petugas lapas berhasil mendeteksi dan menyita sabu-sabu yang beratnya 0,28 gram.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke Polres Bogor sekitar pukul 16.45 WIB.
Menerima laporan itu, kasat narkoba dan dua anggotanya mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk melakukan pemeriksaan.
"Sabu itu disimpan warga binaan berinisial JB di sel blok C. JB merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba jenis ganja yang penyidikannya ditangani Polresta Depok," kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (12/6/2016) malam.
Menurut Yusri, petugas menemukan juga sebuah buah pipet plastik dan sedotan yang disembunyikan di dalam kamar mandi sel setelah melakukan pemeriksaan kembali.
Adapun JB menyembunyikan sabu yang terbungkus plastik klip itu di selipan di pinggir pakaiannya.
"Kemudian dilakukan interogasi, sabu itu didapat dari teman di sel blok D berinisial H alias Chemonk dan R. Keduanya juga merupakan terpidana kasus serupa dengan JB," ujar Yusri.
Petugas, kata Yusri, juga melakukan pemeriksaan sel blok D. Namun petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Adapun kedua tersangka positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut didapat dari pembesuk.
"Kami tetapkan seorang pria berinisial U menjadi buron. Untuk ketiga warga binaan ini diproses penyidikan. Tapi ketiganya tetap berada di Lapas Gunung Sindur," kata Yusri. (cis)