Polisi Tembak Otak Pencuri Bermodus Pembantu Rumah Tangga di Semarang
Anggota Resmob Polrestabes Semarang mengamankan barang hasil curian Darwatu alias Zulfa dan Kasmudi alias Tejo.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Resmob Polrestabes Semarang mengamankan barang hasil curian Darwatu alias Zulfa dan Kasmudi alias Tejo.
Barang-barang tersebut di antaranya sepeda motor Honda Vario, alat kecantikan, perhiasan emas, emas lempengan, jam tangan hingga obat kuat.
Beberapa merupakan hasil curian, sisanya barang yang dibeli kedua pencuri dari hasil menjual barang pencurian ke penadah.
Zulfa mengaku Tejo yang mengatur semuanya agar dia bisa diterima sebagai pembantu di rumah korban di Jalan Pamularsih. Bahkan kartu identitas atas nama Zulfa dipalsukan oleh Tejo.
Baru tiga hari menjadi pembantu, Zulfa sudah menggasak semua barang berharga korban. Rupanya, sebelum itu Zulfa dan Tejo juga melakukan kejahatan yang sama di daerah Tembalang.
"Baru tiga hari, orangnya (korban) keluar rumah jalan-jalan sama keluarga. Saya ambil tas lalu masukkan semua barang berharga," kata Zulfa saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/6/2016).
Barang berharga sudah di tangan, Zulfa langsung minggat dari rumah. Dia hanya mengunci rumah korban lalu menggunakan jasa ojek untuk bertemu Tejo.
"Saya telepon Tejo, bilang kalau sudah ambil barang korban," kata dia.
Setelah barang diambil Zulfa, Tejolah yang menjual barang tersebut. "Tapi yang terakhir ini saya belum dikasih hasilnya," sambung Zulfa.
Sementara itu, Tejo mengaku hasil kejahatan dibagi rata kepada Zulfa. "Hasilnya bagi rata, 50 persen," beber Tejo kepada wartawan.