Akhiri Kontrak Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Ambil Alih Pengangkutan Sampah
Selain mengumumkan pemutusan kontrak dengan PT MIG, Pemko Pekanbaru juga menjamin gaji dua bulan akan dibayarkan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Setelah saling lempar, akhirnya Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Edwin Supradana mengumumkan pemutusan kontrak kerjasama pengelolaan pengangkutan sampah dengan PT Multi Inti Guna (MIG).
Pengumuman tersebut disampaikan didepan massa pekerja kebersihan yang melakukan aksi unjukrasa di halaman Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/6/2016) sore.
Sebelumnya masadepan PT MIG dikonfirmasi ke Plt Asisten III Pemko, Azharisman Rozie.
Rozie enggan menjawab dan melemparkannya ke Serdako, M Nur.
Menurutnya soal kepastian masa depan kontraktor yang sudah diikat sejak November 2015 silam itu kewenangan Setdako.
Setdako yang dikonfirmasi usai menerima massa pengunjukrasa juga enggan menjawab dan melemparkannya ke Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Edwin Supradana.
Nama terakhirlah yang kemudian mengkonfirmasnya dihadapan massa perugas kebersihan.
Keputusan mengakkhir kerjasama dengan PT MIG karena pemko tidak melihat adanya progres dari pengelolaan sampah di Pekanbaru.
Terlebih sejak diambil alih PT MIG justru masalah yang timbul.
Mulai dari tidak tercapainya target pengakutan sampai yang dibebankan 610 ton setiap hari, sampai puncaknya gaji pekerja kebersihan di bawah komando PT MIG tidak dibayarkan periode dua bulan.
Dikembalikan ke Pemko
Selain mengumumkan pemutusan kontrak dengan PT MIG, Pemko Pekanbaru juga menjamin gaji dua bulan akan dibayarkan.
Selain itu pekerja kebersihan yang sebelumnya di bawah bendera PT MIG akan dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.
"Jadi bapak-bapak sekalian akan dikembalikan ke Pemko. Jadi perugas dari DKP lagi," ujar Plt Asisten III Pemko, Azhariman Rozie.