Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuras Barang di Ruko, Residivis Ini Ngaku Cuma Ikut-ikutan Kawan

Saat berada di lantai dua ruko, tutur dia, barang-barang curian sudah dikumpulkan oleh Al dan Ra.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kuras Barang di Ruko, Residivis Ini Ngaku Cuma Ikut-ikutan Kawan
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Idris Purnama (31), residivis kasus pencurian saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Idris Purnama, residivis kasus pencurian,  mengakui ikut dalam pencurian di dalam ruko di Jalan Bumi Asri.

Idris mengatakan, hanya diajak temannya sesama residivis berinisial Al. Idris dan Al berkenalan di lembaga pemasyarakatan.

Idris mengutarakan, ketika itu sedang berada di rumah dihampiri Al.

"Al ajak saya pergi ambil barang. Saya ikut saja," ujar Idris, Selasa (14/6/2016).

Idris lalu masuk ke dalam ruko menggunakan tangga kayu. Saat berada di lantai dua ruko, tutur dia, barang-barang curian sudah dikumpulkan oleh Al dan Ra.

"Saya tugasnya cuma membawa barang-barang itu keluar," ujar Idris.

BERITA TERKAIT

Menurut Idris, kedua rekannya itu sudah menjual beberapa barang curian dari dalam ruko.

Idris mendapat jatah Rp 200 ribu. Uang itu ia gunakan bersama Al dan Ra untuk makan-makan.

Idris mengaku tidak tahu dimana keberadaan dua rekannya itu. Ia mengatakan, usai mencuri tidak pernah ketemu dengan Al dan Ra.

Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka pencurian bernama Idris Purnama (31). Idris diringkus di rumahnya di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut. Idris adalah tersangka pencurian barang-barang di dalam rumah toko (ruko).

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, Idris beraksi bersama dua rekannya berinisial Al dan Ra yang saat ini masih buron.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas