Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpatisan Tersangka Pembakaran Kejati Jabar Berdemo di Polrestabes Bandung

Simpatisan Deddy Sugarda, tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berdemo di depan Polrestabes Bandung.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Simpatisan Tersangka Pembakaran Kejati Jabar Berdemo di Polrestabes Bandung
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sejumlah simpatisan Deddy Sugarda, tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berunjukrasa di depan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah orang berunjukrasa di depan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/6/2016).

Mereka adalah simpatisan Deddy Sugarda, tersangka pembakaran kantor Kejaksaan Tinggi Jabar beberapa waktu lalu. Sebanyak delapan orang menyuarakan tuntutannya sambil membawa kursi roda.

Para simpatisan menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang dijalani Deddy. Polsii menahan pria berusia 58 tahun itu meski mengidap penyakit struk.

Deddy telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Bandung selama sembilan hari dalam kondisi yang tidak sehat.

"Ini tidak adil karena Deddy itu dalam keadaan sakit, badan sebelah kiri lumpuh, dan kondisinya sangat lemah. Sementara tersangka korupsi, penahanannya bisa ditangguhkan," ujar simpatisan sekaligus kuasa hukum Deddy, Torkis Parlaungan, dalam orasinya.

Torkis mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan telah diajukan, namun memang belum ada jawaban. Ia menjamin, Deddy tidak akan kabur dari proses hukum yang menjeratnya.

Berita Rekomendasi

"Tak hanya keluarganya yang menjamin, tapi aktivis-aktivis di Kota Bandung juga menjamin," tegas Torkis.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas