Sugianto Bunuh dan Curi ATM Pacar Gelapnya, Sang Pembunuh Bayaran Diupah Rp 28 Juta
Tiga tersangka pembunuhan Sri Murni yakni Sugianto, Susanto dan Sumarno sangat singkat saat mengeksekusi korbannya di Lamongan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tiga tersangka pembunuhan Sri Murni yakni Sugianto, Susanto dan Sumarno sangat singkat saat mengeksekusi korbannya di Lamongan.
Perencanaan matang membuat ketiga pelaku ini begitu mudah membunuh dan membuang korban sampai ke Lamongan.
Dengan mengendarai mobil Isuzu Panther sewaan, tiga tersangka itu meluncur ke rumah kontrakan korban di Bulusarang, Kabupaten Tuban.
Tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Sugianto yang pegang stir langsung turun dan masuk rumah kontrakan korban.
Secara bersamaan, ketiganya langsung ke kamar korban. Sugianto serta merta menerobos pintu kamar korban yang tidak dikunci.
Saat ketiga pelaku masuk, korban sedang tertidur lelap.
Seperti yang sudah direncanakan, Susanto langsung mencekik leher korban, sedangkan dua lainnya memukuli kepala korban.
"Yang menginjak-injak dada korban, Sumarno," aku Susanto.
Tak lebih dari 10 menit, eksekusi mereka berhasil dan dipastikan korban telah tewas.
Jasad korban kemudian dimasukkan mobil Panther menuju Lamongan, lokasi pembuangan di Brengkok Kecamatan Brondong.
Sebelum dibuang ke anak sungai, semua pakaian korban dilucuti hingga telanjang bulat.
Jasad korban diangkat bertiga ke lokasi pembuangan dan keesokan harinya ditemukan warga.
Sugianto, tersangka pembunuh Sri Murni, menjanjikan imbalan masing-masing Rp 14 juta untuk Susanto dan Sumarno.
Begitu usai eksekusi, dua tersangka ini memang langsung mendapat imbalan sesuai janji Sugianto.