Kapolres Janji Penjarakan Penambang Ilegal Pasir Timah di Lahan Bandara Depati Amir
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, akan menyeret ke penjara penambang ilegal pasir timah di kawasan Bandara Depati Amir.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo, mengingatkan penambang agar tak lagi menambang pasir timah di kawasan milik Bandara Depati Amir.
Ia kesal sekian kalinya peringatan keras disampaikan, penambang masih saja membandel dan kembali menambang pasir timah di kawasan objek vital.
"Tidak ada lagi toleransi. Mereka sudah sering ditertibkan tapi kembali menambang. Mulai besok jika ada yang menambang akan dibawa ke jalur hukum," tegas Heru, Kamis (16/6/2016).
Ia mengingatkan, kawasan Bandara Depati Amir merupakan objek vital. Aktivitas penambangan ilegal pasir timah di sana akan membahayakan aktivitas penerbangan.
Saking strategisnya Bandara Depati Amir, Kapolres memerintahkan anggota setiap hari mengecek lokasi untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas penambangan.
Siang tadi, anggota Polres Pangkalpinang dibantu Satpol PP Pangkalpinang menggerebek lokasi. Penambang melarikan diri dan meninggalkan peralatan pertambangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.