Meski Dilarang, Diskotek Iguana Ternyata Masih Sediakan Tempat Dugem
sebanyak 28 orang yang diduga telah mabuk minuman keras sempat diamankan. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 16 perempuan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selama ramadan hingga lebaran nanti, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan tetap menutup tempat usahanya.
Namun, pengelola Diskotik Iguana justru menyediakan fasilitas bagi sejumlah pemabuk untuk berjoget ria di tengah bulan ramadan.
Lantaran dianggap membangkang dan melanggar imbauan Wali Kota Medan, Diskotik Iguana di Jl Iskandar Muda/Jl Pringgan digerebek petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Polis Militer (PM) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Rabu (15/6/2016) tengah malam.
Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga telah mabuk minuman keras sempat diamankan.
Dari informasi di lapangan, 28 orang yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 16 perempuan.
Mereka didata dan dicatat domisilinya.
"Kami tadi malam hanya melakukan pengecekan saja. Memang, saat kami ke sana, tempat hiburan itu tengah beroperasi," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Kamis (16/6/2016) siang.
Boy menjelaskan, mereka yang diamankan itu hanya didata. Setelah itu, para pengunjung yang diduga mabuk tersebut disuruh pulang.
"Inikan bulan ramadan. Harusnya mereka itu tutup. Sekarang, saya masih mengecek lebih lanjut izin apakah izinnya memang terdata di Pemko Medan atau tidak," kata Boy.