Polres Klungkung Kumpulkan Bukti dan Saksi Kasus Paman Cabuli Siswi SD
YY diduga dicabuli oleh Nengah S (40), yang tak lain adalah paman korban. Nengah S diketahui tinggal tidak jauh dari kediaman korban.
Editor: Dewi Agustina
Kasus Pelecehan Siswi SD oleh Pamannya
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Masih hangat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap BW, anak di bawah umur yang dilakukan oknum polisi dari Polres Klungkung berinisial KA, kasus serupa juga mencuat di Klungkung, Bali.
Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 10.00 Wita, rombongan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung menyambangi Unit PPA Polres Klungkung terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Ketua P2TP2A Klungkung, Tjok Istri Raka, bersama Sekretaris P2TP2A Klungkung AA Ratnandri dan dua anggotanya, datang untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di bawah umur yang dialami YY (12), anak kelas IV SD asal Klungkung.
YY diduga dicabuli oleh Nengah S (40), yang tak lain adalah paman korban.
Nengah S diketahui tinggal tidak jauh dari kediaman korban.
"Kami melaporkan kasus ini sekitar dua minggu lalu. Sebelum melaporkan kasus ini, kami sudah meyakinkan korban dan keluarganya terlebih dahulu," ujar Tjok Raka saat ditemui di Polres Klungkung, Rabu (15/6/2016).
P2TP2A bahkan sudah sempat turun langsung ke rumah korban dan meninjau dua tempat kejadian perkara (TKP), tempat korban dicabuli.
Kejadian pencabulan yang dialami YY ini sudah menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat setempat.
Kasus ini mulai terungkap setelah informasi tersebut sampai di telinga ayah korban.
Berbekal informasi ini, P2TP2A turun untuk mendampingi korban.
"Menurut ayah YY, keduanya baik YY maupun pelaku mengakui perbuatan tidak senonoh tersebut. Tapi pelaku ketika ditanya oleh ayah korban, malah balik menantang sehingga orangtua korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi," jelas Tjok Raka.
Kejadian tragis yang dialami YY, terjadi pertama kali sekitar Oktober tahun 2015.
Bahkan, YY dicabuli sebanyak tiga kali oleh paman bejatnya tersebut.
YY pertama kali dicabuli di ladang persawahan, ketika sedang mencari rumput.
Sementara, dua kali pelecehan dilakukan di kandang sapi.
Kejadian ini ternyata diketahui warga sekitar dan menyebar dari mulut ke mulut di lingkungan tempat tinggal korban.
Korban yang sudah menanggung aib akibat dicabuli oleh pamanya, juga kerap diolok-olok oleh temannya di sekolah.
Hal ini membuat korban tertekan dan trauma dengan kejadian tersebut.
Bahkan, korban tidak berani keluar rumah dan ingin berhenti sekolah.
Tidak hanya sampai di situ, Nengah S ternyata juga pernah punya niat bejat kepada Ketut K, ibu kandung dari YY.
Ketika dalam kondisi hamil, Ketut K pernah dirayu oleh Nengah S untuk melalukan hubungan suami istri ketika sedang bekerja di sawah.
Padahal, Ketut K tidak lain merupakan ipar dari Nengah S.
"Saya sangat prihatin melihat kondisi korban. Rencananya kita akan ke sekolah cari guru dan kepala sekolahnya, agar korban dapat diawasi dan tidak di-bully terus oleh temannya. Kita juga akan lakukan pendampingan korban ke psikolog agar korban tidak trauma berlarut larut," terangnya.
Dengan mencuatnya kasus ini, Tjok Istri Raka berharap agar polisi segera dapat menangkap dan memproses pelaku.
Pihak Polres Klungkung telah mengantar korban untuk mencari visum di rumah sakit.
Namun, hingga Rabu (15/6/2016), hasil visum tidak kunjung keluar.
Kanit Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prajitno, membenarkan telah menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dialami YY.
Namun, pihaknya mengaku belum berani menahan pelaku hanya dengan mengandalkan pengakuan.
"Kami saat ini tengah melakukan pendalaman kasus ini. Kasus ini merupakan kasus lama, dan minim saksi saat kejadian. Untuk proses lebih lanjut, kami harus temukan bukti yang melekat pada diri korban," ujar AKP Wiastu Andri Prajitno, Rabu (15/6/2016).
Pihaknya juga mengakui sudah sempat melakukan wawancara terhadap pelaku.
Saat diwawancara, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali.
"Kita tidak hanya mengejar pengakuan, Sekarang kita sedang lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti yang lebih dekat," tegas Andri Prajitno.