Anggota Brimob Tembak Pencuri Buah Tandan Sawit di Bangka, Diawali Tembakan Peringatan 12 Kali
Petugas keamanan PT BPL dan anggota Brimob tersebut menemukan bukti 1 tandan buah sawit, 1 buah dodos sawit dan 1 alat angkut atau angkong
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Riki Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Oknum anggota Brimob Polda Kep. Bangka Belitung menembak mati warga bernama Beni (45) di Desa Tunggang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (24/11/2024).
Beni ditembak oknum Brimob Polda Babel usai dituduh mencuri buah sawit di perkebunan sawit milik PT BPL.
Petugas keamanan PT BPL dan anggota Brimob tersebut menemukan bukti 1 tandan buah sawit, 1 buah dodos sawit dan 1 alat angkut atau angkong.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah menjelaskan penembakan yang dilakukan oleh oknum Brimob terhadap Beni tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024) sore.
"Dapat saya jelaskan di sini dari keterangan saksi berada di lapangan. Bahwa kejadian pencurian sawit di PT BPL ini sudah berapa kali terjadi. Sampai kemarin itu dari petugas anggota Brimob, bersama dengan pegawai PT BPL, tertangkap tangan beberapa orang sedang melakukan pencurian sawit dan diberikan tembakan peringatan," kata Ade Zamrah kepada wartawan, Senin (25/11/2024) di Mentok.
Awalnya personel Brimob awalnya memberikan tembakan peringatan tetapi tidak digubris hingga satu tembakan mengenai bagian pinggang diduga pelaku pencurian.
Baca juga: Anggota Brimob Tembak Mati Pencuri Sawit di Bangka, Warga Minta Kompolnas Turun Tangan
"Sekitar 12 kali tembakan peringatan namun tidak digubris malah mencoba untuk kabur, dan salah seorang melakukan tembakan mengarah ke kaki. Namun, mengenai bagian pinggang dari pelaku pencurian.
Pelaku tertembak di bawa ke rumah sakit RSUD, sebelumnya ke Puskesmas sudah dinyatakan meninggal dunia dan di RSUD diupayakan pengambilan proyektil, ada penolakan keluarga untuk tidak diautopsi, tadi pagi dilakukan pemakaman," ujarnya.
Saat melakukan pemakan di rumah duka, Kapolres, bertemu dengan istri dan keluarga melaksnakan salat jenazah, dan melaksanakan pemakaman dan tahlilan, serta pemberian santuanan dari Polri dan perusahaan.
"Dari sana kita juga menemui kelompok masyarakat, menggelar aksi solidaritas di Desa Berang, menyampaikan tuntutan meminta proses lanjut dari petugas yang melakukan penembakan, pemberian santunan, dan rotasi manajemen PT BPL," katanya.
Tak cukup, disitu dikatakan Ade Zamrah, nantinya dilanjutkan dengan diskusi, dan bakal berlanjut 29 November 2024 nanti, untuk menyelesaikan dan mengawal kasus tersebut.
"Pada intinya proses berjalan lancar dan masyarakat bisa menahan emosi dan tidak melakukan dengan cara cara anarkis dan arogan, bisa menerima kejadian ini," katanya.
Dansat Brimob Minta Maaf
Dansat Brimob Polda Bangka Belitung Kombes Pol Esty Setyo Nugroho, meminta maaf atas tindakan penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap terduga pencuri TBS Kelapa Sawit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.