Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling

Viral di media sosial oknum dokter yang bertugas di Puskesmas 23 Ilir Palembang diduga mencacimaki seorang pria bernama Hermanto (50).

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi Dokter di Palembang Tuduh Pria Penemu Ponselnya Pencuri: Saya Langsung Dituduh Maling
Kolase Tribun Sumsel
Viral di media sosial oknum dokter yang bertugas di Puskesmas 23 Ilir Palembang diduga mencacimaki seorang pria bernama Hermanto (50). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cerita ini dimulai dengan penemuan sebuah handphone (HP) yang tergeletak di pinggir jalan, namun berujung pada sebuah konflik antara seorang dokter dan seorang warga bernama Hermanto.

Bagaimana kronologi perseteruan antara kedua belah pihak?

Pada Selasa, 24 Desember 2024, Hermanto, pria asal Palembang, menemukan sebuah handphone di Jalan Datuk M Akib depan Puskesmas 23 Ilir.

"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," ujar Hermanto menjelaskan alasannya berada di tempat tersebut.

Karena saat ia menemukan handphone itu tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik handphone menghubungi dan mengambil handphone tersebut.

Setiba di tujuan Hermanto, meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.

"Saya bilang kalau yang punya handphone menelpon angkat dan bilang saya menemukan HPnya, suruh ambil ke sini, namun belum selesai kami bicara dia datang. Saya dicaci-maki, dan dihina.  Dia menuduh saya maling," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Herman mengusir oknum dokter tersebut.

"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.

Hermanto menunggu itikad baik oknum dokter tersebut untuk meminta maaf.

Ungkapan tersebut disampaikan Herman saat dijumpai saat sela-sela kesibukannya bekerja di toko pempek Calpin Kelurahan 23 Ilir. 

"Kami tunggu 1x24 jam tapi sudah lewat, paling tidak hari ini harus ada permintaan maaf dari yang bersangkutan," ujar Herman saat dijumpai, Kamis (26/12/2024).

Hal ini lantaran apa yang sudah dilakukan oleh oknum dokter tersebut sudah mencemarkan nama baik dan membuatnya malu dengan menuduh mencuri.

"Perbuatannya mencemarkan nama baik dan tidak menyenangkan," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas