Viral Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Honorer Wanita di Bangka Barat, Istri Ikut Penggerebekan
Kasus perselingkuhan oknum PNS dengan tenaga honorer wanita dilaporkan ke Polres Bangka Barat. Istri oknum PNS telah mencabut laporan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video asusila antara oknum PNS dan tenaga honorer wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Perselingkuhan dilakukan di rumah kontrakan oknum PNS.
Bahkan istri oknum PNS dan warga melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut.
Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Bangka Barat.
Sekretaris Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kurniawan Gatot Pramono mengatakan penggrebekan terjadi pada 7 April 2024.
"Jadi kami tau awalnya karena ada perdamaian mediasi, jadi sepengetahuan kita memang masyarakat yang melakukan penggrebekan itu," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penyelidikan kasus video syur oknum PNS dan honorer di Bangka Barat tersebut dilaporkan oleh istri pelaku.
Setelah diproses, kasus video syur yang melibatkan oknum PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat akhirnya dihentikan.
Penghentian ini dilakukan setelah adanya surat perdamaian yang disepakati, oleh istri dari oknum PNS Diskominfo Bangka Barat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.
"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut AKP Ecky Widi Prawira memastikan terkait adanya surat perdamaian, tidak ada paksaan ataupun intervensi terkait langkah yang diambil oleh pelapor.
Baca juga: Momen Haru Penuh Tangis Istri Viralkan Perwira TNI Selingkuh Jadi Tersangka kembali Peluk Anaknya
"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya arena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya.
Sementara itu terkait video syur berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar, diungkapkan AKP Ecky Widi Prawira memastikan untuk tidak terus disebarluaskan.
"Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus Video Syur Oknum PNS dan Honorer Pemkab Bangka Barat, Ini Kata Polisi Soal Proses Hukumnya