Ratusan Botol Miras dan Rokok Merek Luar Negeri Dimusnahkan
Ratusan botol minuman keras merek luar negeri, Kamis (16/6/2016) pagi dimusnahkan oleh Kantor Bea dan Cukai Provinsi Jambi di Kantor Bea Cukai.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Ratusan botol minuman keras merek luar negeri, Kamis (16/6/2016) pagi dimusnahkan oleh Kantor Bea dan Cukai Provinsi Jambi di Kantor Bea Cukai.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ratusan botol minuman keras merek luar negeri, Kamis (16/6/2016) pagi dimusnahkan oleh Kantor Bea dan Cukai Provinsi Jambi di Kantor Bea Cukai.
Pemusnahan minuman keras merek luar negeri ini merupakan hasil dari operasi Bea Cukai dalam beberapa bulan terakhir.
Selain minuman keras, turut juga dimusnahkan ribuan bungkus rokok merek luar negeri.
Barang bukti hasil sitaan ini digelar di lapangan. Selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara digiling.
Barang miras dan rokok tanpa cukai ini diselundupkan dari luar negeri.
Barang tersebut dibawa masuk melalui jalur laut wilayah perairan Provinsi Jambi.
Berita Rekomendasi