Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pemuda Bobol Rumah Dinas Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Rohul

Tidak puas dengan hasil jarahannya tersebut, AH kembali berniat menjarah dirumah tersebut keesokan harinya.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tiga Pemuda Bobol Rumah Dinas Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Rohul
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka curat rumah di komplek perumahan pemkab Rohul, Riau diamankan polisi, Kamis (16/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu, Riau mengakhiri petualangan tiga sekawan, AH, RK dan PL dalam usaha jahatnya membongkar tiga rumah dinas kejaksaan di Komplek Perumahan Pemda Rohul, Kamis (16/6/2016).

Ketiganya diciduk berikut dengan barang bukti televisi, jam tangan, uang dollar Singapura, sepeda lipat sampai kasur dari tiga rumah dinas tersebut.

Otak pelakunya AH awalnya bekerja sendiri membongkar rumah dinas Kasi Pidsus Kejari Rohul pada Jum'at 10 Juni 2016 dni hari.

Dari usahanya ini warga Dusun Batang Samo Hulu Desa Sukamaju-Rambah ini berhasil menjarah dua buah jam tangan, kamera digital serta dompet berisi uang 20 dollar singapura.

AH masuk dengan cara mencongkel jendela rumah yang tengah ditinggal kosong.

Saat meninggalkan rumah, AH masih sempat mengambil sepeda lipat dan mengendarainya untuk kabur.

BERITA REKOMENDASI

Tidak puas dengan hasil jarahannya tersebut, AH kembali berniat menjarah dirumah tersebut keesokan harinya.
Usaha kedua kalinya ini AH mengajak dua rekannya, RK dan PT.

Bertiga kawanan pencuri spesialis rumah kosong ini, menjarah televisi, dan kasur untuk membungkus barang bukti.

Merasa nyaman dengan aksinya, tiga sekawan ini melihat peluang untuk membongkar dua rumah pejabat yang bersebelahan dengan rumah Kasi Pidsus yakni rumah Kasi Intel serta satu rumah pejabat lainnya.

Dari dua rumah tersebut, AH, RK dan PT kembali menjarah satu unit televisi.

Ketiganya masuk dengan cara yang sama yakni mencongkel jendela rumah.

Barang bukti tersebut dibawa ke rumah tersangka PT menggunakan sepeda motor.

Pencurian tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya terendus nama tersangka AH, RK dan PT yang merupakan residivis kasus yang sama.

Dari informasi juga diketahui barang bukti disimpan di rumah salah seorang tersangka.

Tak menunggu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul bergerak menuju rumah yang dimaksud yang benar saja, AH, RK dan PT berada di rumah tersangka PT.

"Saat penggerebekan dan penggeledahan kita berhasil meringkus ketiga pelaku. Demikian juga dengan barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan," terang Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono.

Ditambahkannya, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat curat rumah kosong tersebut. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas