11 Bocah di Sukabumi Jadi Korban Kejahatan Seksual, Pelakunya Masih SMP
Kasus kejahatan seksual dengan korban lebih dari satu terbongkar di Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Kasus kejahatan seksual dengan korban lebih dari satu terbongkar di Kabupaten Sukabumi.
Setidaknya dua bocah perempuan dan sembilan bocah laki-laki menjadi korban kejahatan seksual.
Informasi yang dihimpun Tribun, semua korban kasus kejahatan seksual itu diketahui usianya masih di bawah umur.
Adapun terungkap kasus itu setelah korban melapor ke Polsek Parungkuda.
"Itu baru jumlah korban sementara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Jumat (17/6/2016) malam.
Kasus kejahatan seksual itu, ujar Yusri, diduga dilakukan AS (15), seorang pelajar SMP kelas dua.
Pelaku diduga (maaf) menyodomi sembilan bocah laki-laki dan mencabuli dua bocah perempuan yang menjadi korbannya.
"Pelaku merayu korban menonton film porno. Setelah itu diajak ke kamarnya untuk melakukan aksinya," ujar Yusri.
Saat ini, kata Yusri, korban sedang diperiksa di unit Reskrim Polsek Parungkuda.
Selain itu, petugas juga mendata apakah ada korban lainnya. Adapun pelaku telah dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi.
"Sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk mengetahui berapa kali pelaku melakukan perbuatannya," ujar Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.