Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Orang Ini Edarkan Ratusan Ribu Obat Daftar G

Setelah mengetahui polisi yang mendatanginya, Hj Reni pun menurut dan memperlihatkan barang buktinya yang disimpan di dalam rumah itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Orang Ini Edarkan Ratusan Ribu Obat Daftar G
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Tiga tersangka pengedar obat daftar G diamankan di Polres Tanahbumbu beserta barang bukti. 

TRIBUNNEWS.COM, TANAH BUMBU - Empat tersangka pengedar obat daftar G atau pil koplo dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanahbumbu (Tanbu).

Dari keempat pelaku,  petugas menemukan ratusan ribu obat daftar G yang disudah dicabut izin edarnnya.

Kini keempat tersangkanya sudah mendekam di dalam sel jeruji besi Polres Tanbu.

Satu di antaranya merupakan perempuan,  Hj Reni (36), warga Jalan Pelabuhan Speed Sejahtera Kecamatan Simpangempat.

Berdasarkan informasi, penangkapan Hj Reni dilakukan setelah jajaran Satnarkoba mendapat informasi tentang aktivitas tersangka menjual obat-obatan daftar G itu.

Polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

Petugas yang melakukan penyamaran berpura-pura membeli pil Carnophen dan Dextro.

Berita Rekomendasi

Pelaku rupanya tidak merasa curiga langsung menyerahkan obat kepada petugas yang menyamar di rumahnya di Jl Pelabuhan Speed Desa Sejahtera, Batulicin, Tanahbumbu, pada Selasa (14/6) pada pukul 21.30 Wita.

Setelah mengetahui polisi yang mendatanginya, Hj Reni pun menurut dan memperlihatkan barang buktinya yang disimpan di dalam rumah itu.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan obat jenis carnopen atau zenit sebanyak 225 butir dan uang tunai Rp 563.000 yang diduga sebagai sebagai uang hasil penjualan.

Tak mau sendiri, Hj Reni pun mengatakan asal barang tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Satnarkoba kembali melakukan pengembangan. Pada pukul 23.15 Wita, giliran M Ridhani (24) diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Batubenawa Simpangempat Tanbu.

Di sana juga ditemukan ribuan obat daftar G tersebut bahkan disimpan dalam tas koper.

Dari hasil penggeledahan ada sebanyak 10.900 butir obat carnophen, 5600 Dextro dan THD sebanyak 2000 butir yang disimpan dalam dua tas koper di dalam rumah kontrakannya.

Halaman
12
Sumber: Metro Banjar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas