Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Camat Rappocini Diadukan ke Polisi, Ini Kata Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto

Ia juga mengaku sudah mendapat laporan dugaan penganiayaan dan sepengetahuannya, Camat Rappocini hanya mendorong pedagang tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Camat Rappocini Diadukan ke Polisi, Ini Kata Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tak yakin jika Camat Rappocini melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (18/6/2016) siang tadi.

Menurut pria yang biasa dipanggil Danny Pomanto ini, salah satu bawahannya tidak mungkin akan berbuat seperti itu, apalagi pada seorang pedagang.

"Saya tidak yakin ia (Camat Rappocini) akan sekonyol itu. Dia tahu tindakan menganiaya orang adalah tindak pidana," kata Danny yang ditemui di Anjungan Pantai Losari Makassar.

Ia juga mengaku sudah mendapat laporan dugaan penganiayaan tersebut, dan sepengetahuannya, Camat Rappocini hanya mendorong pedagang tersebut.

"Saya sudah hubungi dan katanya dia tidak menganiaya atau memukul, tapi hanya mendorong," pungkas Danny.

Namun Danny mengaku menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita serahkan ke pihak berwajib untuk proses hukumnya. Kita juga tunggu hasil visumnya apakah benar-benar dipukul atau tidak," katanya.

Sebelumnya, seorang pedagang asongan, Dg Makka (41), yang biasa beroperasi di Jl Sultan Alauddin Makassar, melaporkan Camat Rappocini, Hamri S Haiyya, ke Polsekta Rappocini, Sabtu (18/6/2016).

Hamri dilaporkan karena dinilai melakukan tindak penganiayaan terhadap Dg Makka, saat sedang berjualan sekitar pukul 14.30 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas