Camat Rappocini Diadukan ke Polisi, Ini Kata Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto
Ia juga mengaku sudah mendapat laporan dugaan penganiayaan dan sepengetahuannya, Camat Rappocini hanya mendorong pedagang tersebut.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tak yakin jika Camat Rappocini melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (18/6/2016) siang tadi.
Menurut pria yang biasa dipanggil Danny Pomanto ini, salah satu bawahannya tidak mungkin akan berbuat seperti itu, apalagi pada seorang pedagang.
"Saya tidak yakin ia (Camat Rappocini) akan sekonyol itu. Dia tahu tindakan menganiaya orang adalah tindak pidana," kata Danny yang ditemui di Anjungan Pantai Losari Makassar.
Ia juga mengaku sudah mendapat laporan dugaan penganiayaan tersebut, dan sepengetahuannya, Camat Rappocini hanya mendorong pedagang tersebut.
"Saya sudah hubungi dan katanya dia tidak menganiaya atau memukul, tapi hanya mendorong," pungkas Danny.
Namun Danny mengaku menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses
"Kita serahkan ke pihak berwajib untuk proses hukumnya. Kita juga tunggu hasil visumnya apakah benar-benar dipukul atau tidak," katanya.
Sebelumnya, seorang pedagang asongan, Dg Makka (41), yang biasa beroperasi di Jl Sultan Alauddin Makassar, melaporkan Camat Rappocini, Hamri S Haiyya, ke Polsekta Rappocini, Sabtu (18/6/2016).
Hamri dilaporkan karena dinilai melakukan tindak penganiayaan terhadap Dg Makka, saat sedang berjualan sekitar pukul 14.30 Wita.