Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Bocah Perampok Emas Senilai Rp 55 Juta

Polda Sulsel menangkap dua begal di bawah umur berikut emas curian senilai Rp 55 juta.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Tangkap Dua Bocah Perampok Emas Senilai Rp 55 Juta
NET
ILUSTRASI. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Polda Sulawesi Selatan menangkap dua begal berusia belasan tahun diringkus di rumah masing-masing, Sabtu (18/6/2016).

Mereka adalah MN (16) warga Panakukkang dan AJW (16) warga Pa'baeng-baeng, Makassar.

Kasubdit II Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Yadi, mengatakan turut mengamankan emas yang dua pelaku curi senilai Rp 55 Juta dan barang berharga lainnya.

"Dari laporan polisi yang dilaporkan korban di Polsekta Panakukkang, ternyata emas tersebut seharga Rp 55 juta dan kini sudah kami amankan," kata Yadi.

Emas senilai Rp 55 juta rupiah itu di antaranya terdiri dari satu cincin emas, satu kalung emas, dan satu gelang emas, dengan berat diperkirakan sekitar 100 Gram.

AJW diamankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita dan MN diamankan dua jam setelahnya.

Berita Rekomendasi

Kedua pelaku membegal korbannya di Jalan Haji Kalla tepat di depan kantor Penjernihan PDAM, Jumat (17/6/2016) sekira pukul 21.00 Wita.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas