Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ridwan Kamil Larang PNS Terima Bingkisan Lebaran

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melarang pegawai negeri sipil Kota Bandung menerima bingkisan atau parsel lebaran Idul Fitri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melarang pegawai negeri sipil Kota Bandung menerima bingkisan atau parsel lebaran Idul Fitri.

Menurut dia PNS memang tidak diperbolehkan menerima hadiah apapun untuk menghindari tudingan gratifikasi.

"Itu sudah ketentuan KPK," ujar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil di kawasan TSM, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/6/2016).

Semua PNS Pemerintah Kota Bandung harus mentaati ketentuan tersebut. Ia akan mengeluarkan surat edaran ke setiap instansi mengenai larangan tersebut.

"Di mana ada ketentuan harus dilaksanakan," Emil menegaskan.

PNS yang kedapatan menerima parsel lebaran akan mendapat sanksi. Ia mengintruksikan Inspektorat Kota Bandung menindaklanjuti setiap laporan PNS yang menerima parsel atau bingkisan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Namanya inspektorat punya sistemnya. Jadi apa saja tegurannya dari inspektorat," kata Emil.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas