Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sesat, Berikut Pembelaan LSBDHI

Tim Lanterha the Lemurian Meditation mengklarifikasi pandangan mantan sejumlah pengikut yang menuding DZA telah menyebarkan ajaran sesat.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dituding Sesat, Berikut Pembelaan LSBDHI
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sejumlah pemuda mengadakan pertemuan dengan pengurus MUI Jabar, Senin (20/6/2016). Mereka menyampaikan dan memberikan berbagai keterangan terkait dengan ajaran DZA yang diduga menyimpang dari ajaran Islam. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Atas dasar penghargaan terhadap dedikasi para senior tersebut HI mengambil sikap pasif. Kini para bekas murid bergabung dengan admin kedua situs melakukan gerakan pemecahbelahan HI dan berusaha membenturkan HI/LANTERA/LTLM dengan beberapa ormas Islam lewat isu penyelewengan akidah.

Berdasarkan rekam jejak di HI pokok permasalahan yang sebenarnya adalah kekecewaan para senior terhadap perkembangan organisasi yang dinilai tidak mampu menyejahterakan mereka.

Senior yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mengharapkan kesejahteraan dari organisasi. Kasus pribadi ini kemudian dibalut sedemikian rupa dengan isu sara dan diupayakan untuk dilegitimasi sebagai kasus penistaan agama.

Kasus ini berkembang sedemikian rupa sehingga mulai terjadi pembunuhan karakter terhadap identitas HI. Hikmatul Iman diposisikan sebagai aliran sesat melalui pemberitaan media online dan media sosial.

"Harapan kami sederhana. Hentikan upaya pemberian cap sesat terhadap Hikmatul Iman/LANTERA/LTLM dan hentikan upaya eks-senior dan para admin untuk membenturkan dengan ormas lain. Jika mereka tidak dihentikan maka konflik horizontal merupakan hal yang niscaya dapat terjadi," tulis petisi itu.

"Kepada para pihak, mari menilai dengan jernih dan melihat kembali manfaat yang Hikmatul Iman/LANTERA/LTLM telah dan sedang berikan pada masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pasien telah terbantu melalui latihan olah nafas yang HI ajarkan," tulis petisi itu.

MUI Jabar belum menyimpulkan apakah ajaran DZA menyimpang dari Islam atau tidak. Dalam waktu dekat MUI Jabar akan memanggil DZA untuk meminta klarifikasi.

Berita Rekomendasi

"Insya Allah dua tiga hari kami panggil DZA. Saya ingin segera, kalau tidak cepat ini bisa menimbulkan gesekan," ujar Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas