Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Siswi Magang, Korban Peragakan 26 Adegan Saat Pra Rekonstruksi

Sehingga pihaknya terus berupaya memenuhi alat bukti agar proses hukum kasus tersebut terus berjalan.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Siswi Magang, Korban Peragakan 26 Adegan Saat Pra Rekonstruksi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Korban dan sejumlah saksi saat melakukan 26 adegan dalam pra rekonstruksi kasus dugaan kejahatan seksual yang dialami seorang siswi SMK berinisial F atau VS, yang digelar secara tertutup di ruang Satreskrim Polresta Pontianak, Senin (20/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 26 adegan dalam Pra Rekonstruksi kasus dugaan kejahatan seksual yang dialami seorang siswi SMK berinisial F atau VS, digelar secara tertutup di ruang Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Senin (20/6/2016).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap F mencuat ditengah masyarakat, dan menjadi perhatian publik.

Sehingga pihaknya terus berupaya memenuhi alat bukti agar proses hukum kasus tersebut terus berjalan.

"Kami melakukan pra rekonstruksi ini untuk mengetahui bagaimana kronologis, serta urutan-urutan peristiwa yang dilaporkan oleh korban maupun saksi," ungkapnya.

Setelah menggelar pra rekonstruksi dengan saksi dan korban. Andi menegaskan pihaknya kemudian akan melakukan pra rekonstruksi keterangan terhadap terlapor berinisial DP, yang diketahui berprofesi sebagai dosen di satu di antara perguruan tinggi di Pontianak.

"Setelah melakukan pra rekonstruksi dengan korban, kami juga akan pra rekonstruksi keterangan dengan terlapor. Jadi ada dua pra rekonstruksi yang kami laksanakan hari ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, menurut Kasat Reskrim terlapor DP masih sebagai saksi. Sementara untuk hasil visum, ia menolak untuk mengungkapkannya. Namun menurut Andi pihaknya telah menerima hasil visum pada Kamis (16/6).

"Nanti kita lihat, proses penyidikan kita berjalan, pemenuhan alat bukti kita berjalan juga. Kemungkinan minggu ini ada progres nantinya," terangnya.

Andi mengakui, dalam mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak ini, pihaknya telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang saksi. Baik dari korban sendiri, keluarga korban, rekan korban sesama siswi magang di Patria Education, hingga karyawan dan staf kantor di Patria Education.

"Namanya proses penyidikan, kami dalam pemenuhan alat bukti, khususnya pencabulan, itukan tidak ada yang melihat peristiwa tersebut. Jadi kami betul-betul melakukan sesuai prosedur, kami tidak mau ada celah terhadap kasus ini. Jadi proses penyidikan kami masih terus berjalan, bukan berarti kami lamban, tetapi betul-betul menangani kasus ini secara serius dan profesional," papar Andi.

Progres kasus tersebut menurut Andi akan segera diungkap ke publik dalam pekan ini. Untuk itu, ia mengharapkan agar seluruh pihak bersabar, karena pihaknya akan menyampaikan proses perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Setelah pra rekonstruksi versi pelapor ini, rencananya akan dilaksanakan pra rekonstruksi versi terlapor, tapi informasi terakhir pra rekonstruksi terlapor hari ini batal, terlapor sedang ada kegiatan mengajar," sambung Andi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas