Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Jember Gerebek Empat Industri Rumahan Mercon

Polres Jember menggerebek tiga rumah produksi petasan di tiga lokasi dan waktu berbeda. Para pembuat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polres Jember Gerebek Empat Industri Rumahan Mercon
Surya/Haorrahman
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif memamerkan hasil tangkapan mercon selama Ramadan di Polres Jember, Senin (20/6/2016). 

Tersangka memproduksi petasan untuk lebaran. Harga tiap rangkaian petasan tersangka hargai Rp 30 ribu. Proses produksi petasan tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan.

Pada 19 Juni, Polres Jember kembali menggerebek rumah produksi petasan milik Suharyono (40) di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. Warga desa mengenal Suharyono kerap menjual dan membuat petasan.

Ia biasa menjual petasannya ke lapak-lapak pedagang kembang api. Tersangka tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Dari rumah tersangka, polisi menyita 4.680 butir petasan siap jual, satu kaleng serbu sumbu petasan, 3.916 buah kasing petasan berbahan kertas, lima karton sumbu petasan, tiga kilogram arang halus, satu kilogram belerang halus dan peralatan pembuat petasan.

Tersangka mengaku memproduksi petasan setiap menjelang lebaran. Selain menjual bebas kepada masyarakat, tersangka menerima pesanan petasan berbagai ukuran.

"Ini pelajaran bagi yang lainnya. Kami tidak main-main dengan petasan," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas