Polsek Percut Seituan Buru Dua Pelaku Penyiraman Soda Api yang Tewaskan Susanto
Dua terduga pelaku penyiraman soda api terhadap Susanto yang juga disinyalir sindikat pengedar sabu berinisial EM dan NN kini diburon polisi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua terduga pelaku penyiraman soda api terhadap Susanto (41) warga Jl Beringin, Pasar VII, Gang Tomat, Kecamatan Percut Seituan yang juga disinyalir sindikat pengedar sabu berinisial EM dan NN kini diburon Polsek Percut Seituan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran.
"Memang kasusnya kami yang menangani. Sekarang ini, masih kami lakukan pengejaran," kata Kapolsek Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato, Selasa (21/6/2016).
Menurut Lesman, pihaknya belum bisa menyebutkan identitas masing-masing terduga pelaku. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sampai saat ini, kami sendiri berupaya untuk mengungkap apa motif dibalik penyiraman soda api ini. Kami tidak bisa begitu saja menyebut kasus ini karena narkoba, sebab kami perlu penyelidikan lebih jauh," ungkap Lesman.
Terkait kasus ini, jenazah korban sempat diautopsi di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Di sana, pihak rumah sakit mengecek penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga kuat korban tewas akibat tertelan cairan soda api yang disiramkan pelaku. Menurut dokter, ditemukan cairan soda api di dalam tubuh korban. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.