Etu, Tinju Adat di Boawae Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan menetapkan Etu (Tinju Adat) sebagai warisan Budaya Nasional.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, BOAWAE - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan menetapkan Etu (Tinju Adat) sebagai warisan Budaya Nasional.
Penetapan Etu sebagai warisan budaya nasional ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari Menteri Pendidikan melalui Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Valentinus Balu kepada Bupati Nagekeo, Elias Djo di Kampung Adat Boawae, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, Senin (20/6/2016).
Penyerahan penghargaan itu bertepatan dengan pelaksanaan Tinju Adat Suku Deu yang mendiami Kampung Adat Boawae.
Bupati Nagekeo Elias Djo mengatakan sebuah kebanggaan yang patut disyukuri karena secara nasional Etu di Boawae atau Mbela di Mbay telah diakui sebagai warisan budaya nasional sehingga perlu dipertahankan.
Bupati Nagekeo saat itu hadir bersama Bupati Ngada Marianus Sae, Wakil Bupati Nagekeo Paulinus Yohanes Nuwa Veto serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Marselinus Fabianus Ajo Bupu.
Bupati Elias mengatakan, tinju adat memiliki banyak keunikan, antara lain, tidak ada dendam di luar ring.
Para petinju kata Elias, boleh habis-habisan bertarung di ring, namun ketika pertarungan berakhir, mereka berpelukan dan berdamai hingga duduk makan bersama.