Ketua PWI Medan Desak Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Medan, Hermansjah, geram mendengar seorang wartawan korban penganiayaan pelaku penipuan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Medan, Hermansjah, geram mendengar seorang wartawan korban penganiayaan pelaku penipuan.
Hermasjah mendesak Polresta Medan menahan dan memproses pelaku penganiayaan bernama Manmohan Singh alias Manus.
"Setiap orang yang bertindak layaknya premanisme harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, bila sampai menganiaya wartawan. Ini harus ditindak tegas," ujar Hermasjah, Rabu (22/6/2016).
Ia mengatakan, tindakan Manus terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput telah mencederai kebebasan pers. Perbuatannya melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang pers.
"Pelaku ini seharusnya jangan gampang sekali main tangan. Kalau memang merasa tidak senang dengan pemberitaan, silakan buat hak jawab," beber Hermansjah.
Ia mengingatkan setiap wartawan tetap mematuhi aturan kode etik yang berlaku. Sebab, narasumber juga punya hak yang sama di mata hukum.
Terpisah, Irwan Suherman, wartawan yang menjadi korban penganiayaan berharap Sat Reskrim Polresta Medan sesegera menangkap pelaku yang berbuat kasar di depan sejumlah anggota Polresta Medan.
"Saya hanya ingin pelaku ditangkap. Sebab, dia sudah menganiaya saya hingga memar-memar," pinta Irwan.
Bermula ketika Irwan mengambil gambar Manus yang baru saja diamankan di lantai dua Sat Reskrim Polresta Medan. Tak terima difoto, pelaku menyerang dan memukuli Irwan di depan penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.