Anak Dicabuli Orangtuanya Malah Ditahan di Polsek Banyumanik, Ini Kisahnya
R harus mendekam di sel tahanan Polsek Banyumanik satu malam dan dilepaskan kembali sehari kemudian
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Emosi karena pelaku persetubuhan anak masih melenggang bebas, NG melampiaskan emosinya mecahkan kaca mobil pelaku.
Ini karena tetangganya, R (55) dan G (50) yang menyetubuhi anaknya, RA (12) masih bebas berkeliaran bebas.
Kasusnya sendiri telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 22 April 2015 lalu.
"Saya emosi, pelakunya masih bebas. Bahkan tiap hari ketemu sama R, kalau G sudah melarikan diri sejak kasus ini saya laporkan," kata NG kepada Tribun Jateng, Kamis (23/6/2016).
Saat pelaku melintas di depan rumah korban pada Minggu (19/6/2016) lalu, NG sudah tak bisa menahan emosi.
Dia melempar kaca mobil R menggunakan paving hingga pecah dan aksi itu dilaporkan ke Polsek Banyumanik.
R harus mendekam di sel tahanan Polsek Banyumanik satu malam dan dilepaskan kembali sehari kemudian.
"Di Polsek Banyumanik saya mengakui bahwa saya emosi. Emosi karena pelaku masih bebas melenggang, sementara anak saya depresi dan sekarang seperti orang linglung," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NG (51) warga Banyumanik, Kota Semarang, mendatangi Mapolrestabes Semarang, Kamis (23/6/2016).
Dia mendatangi Polrestabes Semarang untuk meminta penjelasan penyidik terkait kelanjutan kasus persetubuhan anak yang menimpa anaknya, RA (12).
RA dipaksa melakukan hubungan badan oleh dua orang tetangganya berinisial G (50) dan R (50).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Semarang pada 22 April 2015 lalu namun sampai saat ini kedua pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan pelaku G sudah melarikan diri membawa istri dan anaknya saat mengetahui NG melaporkan kejadian tersebut sedangkan R masih melenggang bebas di rumahnya.
"Saya datang ke sini untuk meminta penjelasan perkembangan kasus anak saya, kok belum ada kemajuan sama sekali padahal sudah setahun lebih berlalu," kata NG kepada Tribun Jateng.