Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Barelang Maafkan Pengusaha Properti Berlagak Polisi

Bos properti PT Jaya Putra Kundur, Teddy Yohanes, tergila-gila dengan dunia kepolisian, sehingga memiliki segala aksesoris berbau polisi.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika.
Tribun Batam/Eko Setiawan
Atribut dan kepangkatan Polri yang disita anggota Reskrim Polresta Barelang dari pengusaha properti sukses Batam, Teddy Yohanes, Kamis (23/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bos properti PT Jaya Putra Kundur, Teddy Yohanes, tergila-gila dengan dunia kepolisian, sehingga sebisa mungkin ia memiliki segala aksesoris berbau polisi.

Teddy tak sungkan merogoh kocek untuk mengoleksi atribut kepolisian di antaranya tongkat komando, pangkat, seragam, pin penghargaan hingga pelat nomor dinas Kapolresta Barelang.

Ia tidak menyadari perbuatannya sudah tak wajar sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang, Kombes Helmy Santika, sudah memaafkan Teddy yang berdalih selama ini tak mengetahui perbuatannya keliru. Karena ulah Teddy, Kombes Helmy menjadi korban.

Beberapa waktu lalu Helmy tengah melintas di Nagoya, Batam. Ia melihat Toyota Inova berpelat nomor dinas Kapolresta Barelang melintas di depannya.

"Sekarang ini yang menjadi korban itu saya. Dan saya juga kemarin menemukan mobil itu melintas di kawasan Nagoya," cerita Helmy kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).

Berita Rekomendasi

Helmy meminta anggotanya menyelidiki pemilik mobil tersebut. Sebentar saja jajaran Satreskrim Polresta Barelang sudah mengantongi pemiliknya dan menyita mobil yang dimaksud Helmy.

Tempo hari, petugas menemukan rotator, sirine dan nomor dinas polisi berpelat palsu di dalam mobil Teddy. Beberapa hari kemudian petugas lalu memeriksa Teddy.

Pengusaha sukses ini mengungkapkan kecintaannya dengan dunia kepolisian. Sehingga ia sendiri bergaya seperti layaknya anggota polisi.

Selama bergaya seperti polisi, Teddy mengaku tidak pernah melakukan pemerasan ataupun merugikan orang lain. Semua perbuatan yang dilakukan itu hanya untuk hobi saja.

Helmy menganggap alasan Teddy masuk akan lalu memaafkannya. Ia meminta Teddy membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

"Saya yang memafkan dia. Karena tidak ada pidana yang bisa menjerat dia. Namun kita minta dia untuk membuat surat perjanjian," beber Helmy.

Sebelum bertemu Helmy, Teddy harus masuk ke ruang Jatanras Polresta Barelang, Kemudian menghadap Waka Polresta Barelang baru masuk ke ruangan Helmy.

"Saya suruh dia masuk ke ruang waka dulu, biar diceramahi. Kemudian masuk ke ruangan lain dan terakhir masuk ke ruangan saya. Saya memberitahu kalau perbuatan dia itu salah," terang dia.

Seharusnya jika mengenal banyak polisi, kata Helmy, Teddy harus bertindak lebih baik jangan justru sombong. Kalau bisa orang jangan tahu dia berteman dengan polisi, begitu nasihat Helmy untuk Teddy.

Helmy sempat memaafkan pelaku pecah kaca yang mencoba membuat laporan palsu di Polsek Lubuk Baja. Pelaku panik karena kebutuhan hidupnya meningkat.

Akhirnya pelaku memecahkan kacanya mobilnya sendiri, tujuannya agar dapat pinjaman dana dari orangtuanya. Helmy memafkan pelaku karena tidak ada pihak yang dirugikan.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas