Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Safari Ramadan di Purwokerto, Yuddy Chrisnandi: Banyak Inovasi Bagus di Polres Banyumas

Setidaknya ada tiga inovasi yang dilakukan Polres Banyumas, yakni SKCK online, aplikasi SIM online, serta e-complain.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Safari Ramadan di Purwokerto, Yuddy Chrisnandi: Banyak Inovasi Bagus di Polres Banyumas
menpan.go.id
Menteri PANRB Yuddy Chrisnadi didampingi Kapolres Banyumas Gidion Arif Setiawan menyimak aplikasi online untuk perpanjangan SIM dan SKCK di Mapolres Banyumas. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi inovasi pelayanan publik Polres Banyumas.

Setidaknya ada tiga inovasi yang dilakukan Polres Banyumas, yakni SKCK online, aplikasi SIM online, serta e-complain.

Tiga pelayanan itu menjadi unggulan Polres Banyumas, yang mengampu 1,9 penduduk di 27 kecamatan ini.

Hal itu ia ungkapkan dalam safari ramadan di Purwokerto, Rabu (22/6/2016).

"Banyak terobosan dan inovasi yang bagus di Polres Banyumas," ujar Yuddy dikutip dari situs menpan.go.id.

Karena itu, Menteri mendorong Kapres Banyumas dan jajarannya untuk melaksanakan inovasi ini secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat akan semakin mencintai polisi.

Dengan inovasi itu, sejak awal tahun 2016 warga masyarakat Banyumas yang akan memperpanjang SIM tidak perlu antre, tetapi cukup dengan aplikasi android.

BERITA REKOMENDASI

Dari rumah,  warga sudah bisa mengajukan pernohonan perpanjangan SIM secara online. Demikian juga  dengan pelayanan  pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian  (SKCK) yang juga sudah online.

Menurut Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setiawan, petpanjangan SIM online itu dapat diakses melalui website polresbanyumas.jatengpolri.co. id pada aplikasi SIM On-Your Finger (SOF).

"Kami juga sudah menetapkan standar waktu  penerbitan perpanjangan SIM A  dan  SIM C. yakni limabelas menit," ujarnya.

Ditambahkan,  dalam waktu 10 menit sejak berkas persyaratan ditetima dan dibyatakan lengkap atau sesuai persyaratan dan ketentuan yang betlaku, maka petugas loket registrasi perpanjangan SIM online dapat memproses perpanjangan SIM-nya.

Selain tidak perlu antre, terobosan kreatif ini juga menghilangkan percaloan dalam proses pengurusan SIM.

Gidion menambahkan, dari sekitar 1000 lebih pemohon perpanjangan SIM setiap bulan, saat ini sepertiga diantaranya sudah menggunakan aplikasi SIM online ini. Aplikasi ini, kalau diterapkan di seluruh Polres akan sangat membantu masyarakat.

"Kami yakin ni bisa diterapkan di semua Polres," ujarnya menambahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas