Alasan Randiman Tarigan Menjalani Pemeriksaan Paling Lama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memakan waktu lama saat memeriksa Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memakan waktu lama saat memeriksa Sekretaris DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan.
Mantan Pejabat Wali Kota Medan itu menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Penyidik menanyai Randiman perihal kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
"Lumayan lamalah. BAP saya yang lama ditanyai. BAP yang lama ada 66 lembar," cerita Randiman kepada wartawan usai pemeriksaan, Jumat (24/6/2016) sore.
Setiap BAP Randiman berisi 66 lembar, dikalikan tujuh sesuai jumlah tersangka. Itulah mengapa pemeriksaan Randiman memakan waktu cukup lama.
"Pertanyaannya macam BAP yang lama. Cuma ini untuk tersangka baru. Bayangkan saja, saya mulai ditanyai dari jam tiga sore, sementara tiap BAP ada 66 lembar," ungkap Randiman.
Randiman harus mengantre, karena hari ini penyidik KPK juga meminta keterangan para akademis dan staf yang mengetahui soal rekomendasi untuk pembahasan APBD Sumut.