Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Syariat Banda Aceh Gerebek Pedagang Nasi di Siang Hari

Dari aksi itu, petugas menyita lima bungkus nasi dan tape ketan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di toko tersebut.

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Syariat Banda Aceh Gerebek Pedagang Nasi di Siang Hari
SERAMBI INDONESIA/SAIFUL BAHRI

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Jumat (24/6/2016) siang, menggerebek sebuah toko kelontong di Jalan T Panglima Polem, Banda Aceh.

Dari aksi itu, petugas menyita lima bungkus nasi dan tape ketan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di toko tersebut.

Amatan Serambinews.com (Tribunnews.com), sejumlah nasi bungkus dan tape dipajang di atas rak toko tersebut.

Pemilik toko tampak pasrah saat petugas mengangkut barang dagangannya.

Kepada Serambi, pemilik toko yang bernama Lili mengaku hanya menjual nasi kepada pihak tertentu yang beragama non muslim.

"Saya cuma membantu sales rokok dari Medan yang susah mendapat nasi di Banda Aceh, ke yang lain saya tidak jual," ujar Lili, dan mengaku menjual nasi bungkus selama ramadhan, sedangkan kue basah termasuk tape biasa dijual saban hari.

Berita Rekomendasi

Menurut Lili, dirinya ikhlas kue dagangannya disita karena telah menjadi larangan selama ramadhan di Aceh.

"Rata-rata kue basah tersebut milik orang yang dititip ke saya. Sedangkan nasi bungkus saya beli tiap pagi di pasar cina Peunayong," ujar dia.    

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi SSTP MSi melalui Kasi Penegakan Perundang-undangan Peraturan dan Syariat Islam, Evendi A Latif mengatakan, pemilik usaha dipanggil ke kantor WH untuk dibina.

Menurutnya, toko itu telah lama menjual makanan selama ramadhan, namun baru diketahui pihaknya.

"Kami sudah panggil pemilik usaha sore harinya, yang bersangkutan komit tidak mengulanginya lagi. Saat ini ada modus orang membeli nasi dengan berpura-pura membeli rokok, ini yang terjadi di toko tersebut," kata Evendi, yang didampingi Kasi Operasi Hardy Karmy SE.

Dia menambahkan, pihaknya semakin memperketat pusat perbelanjaan pada saat ibadah tarawih. "Pusat perbelanjaan harus tutup selama ibadah tarawih. Kami akan tempatkan anggota di pintu masuk mal. Bagi yang melanggar kami tindak langsung," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas