Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Residivis Kasus Cabul Ditangkap Saat Menjambret

Petugas Polresta Bandar Lampung bersama masyarakat menangkap tersangka jambret di Jalan HR Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Residivis Kasus Cabul Ditangkap Saat Menjambret
Youtube
Jambret 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung bersama masyarakat menangkap tersangka jambret di Jalan HR Rasuna Said, Telukbetung Utara.

Polisi menangkap tersangka bernama M Rohim (23) usai menjambret tas korban Rani.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Rohim beraksi bersama satu rekannya.

“Satu tersangka lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar dia, Minggu (26/6/2016).

Rohim ini ternyata seorang residivis. Dery mengatakan, Rohim pernah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan. Rohim dihukum karena terlibat kasus pencabulan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas