Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Tahan Penyakit, Pemuda 18 Tahun Tinggalkan Surat Wasiat Kemudian Gantung Diri

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistyono mengungkapkan kronologis kejadian tewasnya putra pasangan Rahmad dan Kristiati.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tak Tahan Penyakit, Pemuda 18 Tahun Tinggalkan Surat Wasiat Kemudian Gantung Diri
Ist
Seorang laki-laki berusia 18 tahun, Joko Putra Chaniago ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jl Karet Komplek Permata Usaha A 9, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang laki-laki berusia 18 tahun, Joko Putra Chaniago ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Jl Karet Komplek Permata Usaha A 9, Kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono mengungkapkan kronologis kejadian tewasnya putra pasangan Rahmad dan Kristiati.

Sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban menemukan anak laki-lakinya sudah tergantung di dalam rumah.

"Korban di duga meninggal dunia dengan cara gantung diri di pintu masuk ke ruang dapur," jelasnya.

Menurut Kompol Joko, pada saat kejadian korban hanya tinggal sendirian di rumah, sementara orangtuanya bekerja.

Tak jauh dari jasad korban yang tergantung, orangtua korban menemukan surat wasiat dari korban yang ditunjukkan kepada ibunya.

BERITA REKOMENDASI

"Korban tidak tahan lagi dengan penyakitnya dan korban tidak mau merepotkan orangtuanya untuk biaya pengobatan," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil keterangan orangtua korban, semasa hidupnya Joko memang mengalami sakit di tenggorokan, namun setelah diperiksa belum ditemukan penyakit.

"Barang bukti yang diamankan, satu buku yang terdapat tulisan surat wasiat, kursi, tali tambang plastik, serta pakaian korban," papar Kapolsek.

Kompol Joko menambahkan, adapun tindakan yang dilakukan pasca ditemukannya korban, yakni melakukan mengidentifikasi jasad korban oleh Unit Identifikasi Polresta Pontianak.

"Melakukan visum. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan segera dimakamkan. Kemudian meminta keterangan dari saksi yakni kedua orangtua korban, membuat penolakan otopsi dan menyerahkan jenasah ke pihak keluarga," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas