Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Digaji, Karyawan Showroom Motor Mengadu ke LBH Medan

Satu orang pengadu lainnya yang merupakan wanita mengaku belum digaji setelah tiga bulan bekerja

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima tiga pengaduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR).

Dua diantara laporan itu disampaikan oleh pekerja showroom motor di Kota Medan yang hingga saat ini  belum menerima gaji dan THR.

"Dua orang yang bekerja di showroom ini mengadu belum menerima apapun dari perusahaan," kata Kordinator Non Litigasi LBH Medan, Ismail Lubis pada Tribun via selular, Selasa (28/6/2016) siang.

Sementara itu, satu orang pengadu lainnya yang merupakan wanita mengaku belum digaji setelah tiga bulan bekerja.

Ia menjelaskan, LBH Medan tetap merahasiakan identitas para pelapornya.

Ini dilakukan agar keamanan dan kenyamanan pelapor dari adanya kemungkinan tekanan ataupun intervensi dari pihak lain.

Berita Rekomendasi

"Kami akan tetap mendampingi para korban untuk menuntut hak-haknya. Untuk saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan berkas," ungkap Ismail.

Ia menerangkan, pengumpulan berkas ini diperlukan untuk melihat sudah berapa lama pelapor bekerja di perusahaan dimaksud.

Pelapor maupun LBH Medan lebih mudah menghitung berapa jumlah THR yang pantas diterima pelapor.

"Untuk para pelapor, kami telah meminta melengkapi berkas-berkasnya. Ini masih kami kumpulkan semua datanya untuk mendatangi pihak perusahaan," kata Ismail.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas