Tidak Digaji, Karyawan Showroom Motor Mengadu ke LBH Medan
Satu orang pengadu lainnya yang merupakan wanita mengaku belum digaji setelah tiga bulan bekerja
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima tiga pengaduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR).
Dua diantara laporan itu disampaikan oleh pekerja showroom motor di Kota Medan yang hingga saat ini belum menerima gaji dan THR.
"Dua orang yang bekerja di showroom ini mengadu belum menerima apapun dari perusahaan," kata Kordinator Non Litigasi LBH Medan, Ismail Lubis pada Tribun via selular, Selasa (28/6/2016) siang.
Sementara itu, satu orang pengadu lainnya yang merupakan wanita mengaku belum digaji setelah tiga bulan bekerja.
Ia menjelaskan, LBH Medan tetap merahasiakan identitas para pelapornya.
Ini dilakukan agar keamanan dan kenyamanan pelapor dari adanya kemungkinan tekanan ataupun intervensi dari pihak lain.
"Kami akan tetap mendampingi para korban untuk menuntut hak-haknya. Untuk saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan berkas," ungkap Ismail.
Ia menerangkan, pengumpulan berkas ini diperlukan untuk melihat sudah berapa lama pelapor bekerja di perusahaan dimaksud.
Pelapor maupun LBH Medan lebih mudah menghitung berapa jumlah THR yang pantas diterima pelapor.
"Untuk para pelapor, kami telah meminta melengkapi berkas-berkasnya. Ini masih kami kumpulkan semua datanya untuk mendatangi pihak perusahaan," kata Ismail.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.