Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Belum Dibayar, Staf Desa di Nunukan Terjerat Pinjaman Rentenir

Sejumlah staf desa di Desa Atap harus berurusan dengan rentenir, lantaran hingga Juni ini gaji mereka belum juga terbayarkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gaji Belum Dibayar, Staf Desa di Nunukan Terjerat Pinjaman Rentenir
ekonomi.kompasiana.com
Ilustrasi Rentenir 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah staf desa di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan harus berurusan dengan rentenir, lantaran hingga Juni ini gaji mereka belum juga terbayarkan.

Dengan bunga mencapai 15 persen per bulan, mereka mau tidak mau harus berutang pada rentenir, karena belum juga menerima gaji akibat belum cairnya Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk desa tersebut.

"Banyak staf desa yang harus ke rentenir meminjam uang. Rata-rata pinjam sampai Rp 2 juta. Itu bunganya mencapai 15 persen. Kalau pinjam Rp 1 juta, dia harus membayar bunga 15 persen per bulan,” kata Kepala Desa Atap, Syahrial Jafar melalui telepon selulernya, Rabu (29/6/2016).

Syahrial mengatakan, aparat desa mengeluhkan belum cairnya DD maupun ADD yang berdampak pada penyaluran gaji.

"Kami mengeluh karena sudah mau Lebaran tidak ada uang. Kami tidak bisa membayar fitrah dan Lebaran. Mau ke rentenir bunganya tinggi mencapai 15 persen. Makanya saya sendiri sebagai kepala desa memutuskan tidak mengambil dari rentenir," ujarnya.

Ada sebanyak 11 aparat desa yang belum menerima gaji hingga kini.

Berita Rekomendasi

"Termasuk saya selaku kepala desa," ujarnya.

Tak hanya itu, lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Atap, 11 ketua rukun tetangga di Desa Atap dan lima orang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Atap juga tertunda pembayaran gajinya.

"Bukan cuma itu. Pemangku adat, kepala adat juga belum menerima gaji," ujar dia.

Syahrial menyayangkan belum cairnya dana tersebut. Padahal saat pertemuan Pemerintah Desa se-Kalimantan Utara di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan pada April lalu, telah ditegaskan agar Dana Desa dan ADD dicairkan paling lambat Juni.

"Ada surat edaran menteri, dana itu harus sudah cair paling lambat Juni. Karena untuk menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Nyatanya sampai sekarang ini belum cair," ujarnya.

Hingga kini masih 34 dari 232 desa di Kabupaten Nunukan belum bisa mencairkan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Samuel ST Padan mengungkapkan, puluhan desa itu di antaranya satu desa di Kecamatan Sebatik dan satu desa di Kecamatan Siemanggaris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas