Warga Lasiolat Demo DPRD Belu
Sekitar 80-an warga Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Belu
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA -- Sekitar 80-an warga Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Belu, Rabu (29/6/2016) siang.
Kedatangan puluhan warga yang dikoordinir Maria Simone Bete ini untuk mempertanyakan mengapa hingga saat ini Bupati Belu, Willy Lay tidak mengeluarkan rekomendasi untuk pencalonan kepala desa setempat.
Padahal, surat permohonan sudah diajukan sejak tanggal 5 Mei 2016 lalu.
Kepada Anggota DPRD Belu di ruang rapat komisi I, Simone mengatakan, proses pencalonan kepala desa di desa itu sudah berjalan.
Dan Rita Besin sebagai salah satu bakal calon yang mereka dukung akan gugur jika dua surat dari Bupati yakni surat keterangan tidak pernah menjabat kepala desa sebanyak tiga kali dan surat tidak pernah diberhentikan dengan tidak terhormat.
"Kami mengadu ke DPRD meminta agar dua surat ini dipercepat. Kami juga mau tahu alasan mengapa bakal calon kami tidak dikasih rekomendasi.
Rapat komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I, Eduardus Mauboi, Wakil Ketua, Marthen Naibuti dan sejumlah anggota DPRD lainnya ini sempat diskorsing karena harus berangkat ke Kantor Bupati.
Simone mengatakan, segala persyaratan sudah dipenuhi oleh bakal calonnya, hanya saja dua surat dari Bupati yang belum ada.
Karena itu, masyarakat berharap jangan ada kesewenang-wenangan selama hak warga negara dilindungi undang-undang.
Dia juga mempertanyakan mengapa hampir dua bulan tapi pihaknya tidak mendapatkan alasan yang pasti dan terkesan dihambat.
Ketua Komisi I DPRD Belu, Eduard Mauboi usai kembali dari Kantor Bupati menjelaskan, adapun alasan belum dikeluarkan dua surat kepada Rita Besin karena ada unsur KKN dalam BPD, Kepala desa dan panitia pemilihan.
Berikutnya alasannya karena ada catatan dari inspektorat terhadap pertanggungjawabannya.
Namun Eduard kembali mengatakan, jika hanya catatan, maka tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak memberikan rekomendasi kepada Rita untuk mencalonkan diri.
"Harus ada temuan baru menjadi alasan. Kalau hanya catatan berarti tidak bisa menjadi alasan pemerintah untuk tidak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.