Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

7 Sopir Bus Positif Narkoba Digiring ke BNNP Sulsel

Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Rosnah Tomboh mengatakan para sopir yang positif dibawa ke BNNP untuk dilakukan asesmen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 7 Sopir Bus Positif Narkoba Digiring ke BNNP Sulsel
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Sebanyak tujuh orang sopir bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Kamis (30/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak tujuh orang sopir bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Kamis (30/6/2016) malam.

Ketujuh sopir tersebut tak dapat mengelak ketika hasil tes urine mereka menunjukkan bahwa mereka telah mengonsumsi obat-obatan.

Enam orang di antaranya terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu, sementara seorang lainnya diduga mengosumsi obat daftar G.

Akibatnya, sopir yang malam ini sedianya sudah akan berangkat ke beberapa daerah di Sulsel maupun luar Sulsel mengantar para pemudik, terpaksa membatalkan rencananya tersebut.

Ketujuh sopir yang terindikasi tersebut terpaksa digiring ke BNNP Sulsel.

Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Rosnah Tomboh mengatakan para sopir yang positif dibawa ke BNNP untuk dilakukan asesment.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita akan bawa mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen. Kita ingin mengetahui tingkat penggunaan narkoba mereka, apakah coba-coba, situasional, atau sudah rutin," kata dia.

Dari hasil asesmen nantinya, sopir yang masih berupa pengguna narkoba coba-coba dan situasional akan dikenakan rawat jalan, sementara yang sudah rutin akan dikenakan rawat inap.

"Sementar yang pengguna obat daftar G ini tetap kita larang berangkat, karena itu juga bisa membahayakan penumpang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas