Hakim Agung Gadungan Pemeras Guru ini Punya 18 Nama Palsu
Hakim Agung Gadungan, Stefanus Juman, S.H, M.M, berlinang air mata saat digelar jumpa pers dengan para wartawan di Mapolres Kupang di Babau
Editor:
Sugiyarto
Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polres Kupang membekuk Stefanus Juman, yang mengaku 'Anggota Hakim Mahkamah Agung RI' di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (27/6/2016) sore.
Ia dibekuk setelah memeras salah satu guru SMA Negeri 2 Kupang Timur, Yulius Bera Tenawahang, S.Fil, M.Pd. Yulius menyerahkan uang Rp 3 juta kepada Si Hakim Agung RI pekan lalu.
"Iya Pak. Dia peras saya dengan tuduhan saya telah mencemarkan nama baiknya sebagai Hakim Agung RI."
"Karena takut, saya serahkan Rp 3 juta pekan lalu. Mestinya hari ini, Senin siang tadi saya harus serahkan lagi Rp 15 juta. Tapi saya sadar, saya lapor polisi dan tangkap dia," kata Julius.
Si Hakim Agung RI itu, kata Julius, berniat menikahi salah satu guru di SMA Negeri 2 Kupang Timur.
Dan ia mengenal oknum itu ketika mengantar calon istrinya ke sekolah di SMA Negeri 2 Kupang Timur.
"Dia mengaku orang Manado dan Jerman tetapi kalau bicara dialek Manggarai kental," jelas Julius.*
Baca tanpa iklan