Waspadai Makanan yang Mengandung Boraks dan Rodamin B di Sleman
Di Pasar Kebonagung, Minggir,ada kandungan pewarna sintesis Rodamin B pada produk rengginang, lanting, dan kerupuk pasir.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Bahan pangan dengan kandungan zat kimia berbahaya ditemukan masih dijual bebas di pasar di Sleman yakni jenis pengawet boraks dan rodamin B.
Temuan ini didapatkan saat pengawasan peredaran barang dan jasa terpadu oleh Bupati Sleman Sri Purnomo dan dinas terkait, TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kabupaten Sleman beserta Balai Besar POM DIY di sejumlah pasar tradisional, Rabu (29/6/2016).
Di Pasar Kebonagung, Minggir, dari 15 sampel makanan yang diujicoba, tiga di antaranya positif mengandung pewarna sintesis Rodamin B pada produk rengginang, lanting, dan kerupuk pasir.
Adapun dari 17 sampel makanan yang diambil di Pasar Cebongan, satu di antaranya mengandung pengawet jenis boraks.
"Saya perintahkan lurah pasar untuk mengeksekusi agar dimusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut dan jangan sampai dijual pada masyarakat," ungkap Sri Purnomo.
Menurut Sri, makanan yang mengandung Rodamin B cenderung memiliki warna yang menyala sehingga masyarakat tertarik dan mengonsumsi makanan tersebut.
Padahal, konsumsi makanan yang mengandung Rodamin B secara terus-menerus dapat memicu perkembangan sel kanker.
"Makanan dengan rodhamin itu asalnya dari luar Sleman," sambung Sri.
Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menuturkan, selain di Sleman, bahan makanan berkandungan zat kimia berbahaya pun ditemukan di pasar-pasar lain.
Seperti di Bringharjo dan berbagai daerah di DIY.
Terutama bahan kimia jenis Rodamin B yang digunakan sebagai pewarna agar makanan terlihat semakin menarik.
“Dampaknya memang tidak terasa langsung, mungkin baru kerasa 15-20 tahun kemudian. Tapi ini berbahaya, bisa merusak organ tubuh sepeti hati," kata Ayu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.