Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nenek 50 Tahun Dipolisikan, Ini Gara-garanya

Ia dilaporkan atas dugaan pencurian kalung emas senilai 9 juta rupiah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Nenek 50 Tahun Dipolisikan, Ini Gara-garanya
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Nenek Tumi (50) pelaku pencurian emas 

diduga tersangka kembali untuk mencari korban lainnya.

"Modusnya pura - pura nanya emas, setelah pemilik toko lengah emas tersebut dibawa kabur," kata Ridwan.

Pihak kepolisian dari Polsekta Pasar kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus nenek Tumi.

Belum diketahui apakah ada korban lain. Namun, sejauh ini baru satu laporan dari korban yang masuk ke kepolisian setempat.

"Laporannya baru satu yang masuk, namun masih selidiki karena ada kemungkinan pelaku kembali ke Jambi untuk beraksi lagi," Kata Ridwan.

Kini nenek Tumini hanya bisa menyesali atas perbuatannya. Ia kini harus bersiap menghadapi ancaman pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Dnu)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas