Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masuk di Kamar Rumah Mahasiswi, Pak Kang Dilaporkan ke Polres Kediri

Keempatnya dijerat melakukan perbuatan pidana masuk rumah tanpa permisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Seorang mahasiswi Fifi Nurul Mualifil (20) warga Jl Saharjo, Kelurahan Campurejo, Kota Kediri mengadukan Pak Kan dan tiga temannya.

Keempatnya masuk ke dalam rumah mahasiswi itu tanpa pernisi, sehingga Fifi mengadu ke Polres Kediri Kota.

Saat kejadian Pak Kan bersama temannya tiba-tiba langsung masuk ke dalam rumah karena saat kejadian pagar depan rumah tidak dikunci.

Di dalam rumah Pak Kan dan rekan-rekannya langsung masuk ke kamar dan toilet.

Sedang rekannya yang lain naik ke atap lewat tangga.

Kejadian itu dipergoki Fifi yang mempersilakan para terlapor untuk duduk di ruang tamu.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun permintaan Fifi tidak diabaikan karena Pak Kan dan rekan-rekannya langsung keluar rumah.

Tidak terima dengan perbuatan Pak Kan, Fifi selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan kasus perbuatan pidana masuk rumah tanpa permisi.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

 

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas