Dua Anggota Polda Bali Diamankan Propam Diduga Peras Pengedar Ganja Puluhan Juta Rupiah
Tim Propam Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan dua anggota Polda Bali yang diduga melakukan tindakan pemerasan.
Editor: Adi Suhendi
Sesampainya di depan TK Bhayangkari, M pun mengatakan masih memiliki seratus linting ganja di rumahnya yang berada di Jalan Teuku Umar tepatnya belakang Hotel Amaris.
Setelah mengunjungi kediaman M, anggota bersama ketiga orang tersebut kembali ke halaman belakang Mapolda Bali.
Di saat itu negosiasi antara kedua anggota beserta ketiga orang diduga pengedar berlangsung.
“Di halaman belakang M bernegoisasi agar kasus tidak lanjut dan bersedia untuk apa saja, dari hasil nego tersebut anggota minta Rp 70 juta. Namun, disanggupi Rp 40 juta dan malam itu juga M mengambil uang di ATM BCA Jalan Marlboro Barat dan menyerahkan sebanyak Rp 5,8 juta sebagai DP (uang muka, red) kemudian mereka pulang,” urai sumber itu.
Akhirnya Bripda MDA menelepon M untuk bertemu dan meminta uang sisa di KFC Jimbaran, Sabtu (2/7/2016).
Ketika tiba di lokasi, MDA tak hanya melihat M namun terlihat beberapa anggota Propam.
Bripda MDA pun langsung tancap gas kabur dari lokasi.
Anggota Propam yang berada di sana sempat mencatat nomor polisi (nopol) mobil yang dikendarainya.
Setelah dicek nopol mobil itu atas nama orang tua Bripda MDA, seketika anggota Propam mengecek dan menemukan mobil tersebut dalam kondisi mesin masih panas.
Penulis: I Dewa Made Satya Parama