Polisi Pamerkan Pelaku Kejahatan yang Ditangkap Selama Ramadan
Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana mulai dari pencurian, perampokan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 33 pemuda mengenakan seragam oranye berbaris di teras Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (4/7/2016).
Beberapa di antaranya nampak terborgol dan menggunakan penutup kepala.
Setiap pemuda itu menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan polsek.
Beberapa polsek tertulis di belakang kaus oranye tersebut.
Informasi yang dihimpun, mereka adalah tahanan delapan polsek dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kedelapan polsek itu, yakni Polsek Regol, Polsek Lengkong, Polsek Rancasari, Polsek Ujungberung, Polsek Bandung Kulon, Polsek Buahbatu, Polsek Cibeunying Kaler, dan Polsek Panyileukan.
Mereka ditangkap lantaran melakukan tindak pidana mulai dari pencurian, perampokan, pengeroyokan, dan kepemilikan senjata tajam.
Sejumlah barang bukti yang merupakan alat dan hasil kejahatan para kriminal ini pun dipamerkan.
Ada televisi, sepeda motor, pistol mainan, senjata tajam, dan lainnya.
"Mereka merupakan pelaku kejahatan yang kami tangkap berdasarkan hasil pelaporan dan pengungkapan selama Ramadan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.