Usai Digerebek Diduga Pesta Sabu, Dua Brigadir Polisi Masih Jalani Pemeriksaan
Saat ini, kata Iskandar, kedua personel Polsekta Medan Area itu tengah diperiksa di Sat Res Narkoba Polresta Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua anggota Polsekta Medan Area digerebek karena diduga pesta sabu sebelum sahur, Minggu (3/7/2016) dinihari. Keduanya diketahui Brigadir AF (30) yang bertugas di Reskrim dan Brigadir G (34), yang bertugas di lalu lintas Polsekta Medan Area.
Mereka terancam hukuman pidana apabila terbukti menggunakan sabu-sabu. Hal itu disampaikan Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar.
"Itukan pidana. Kalau memang terbukti, ya disidang pidana lah," kata Iskandar pada Tribun via selular, Senin (4/7/2016) siang.
Saat ini, kata Iskandar, kedua personel Polsekta Medan Area itu tengah diperiksa di Sat Res Narkoba Polresta Medan. Keduanya pun tengah menjalani tes urine.
"Itu enggak sama kita (ditangani). Itu ditangani Sat Res Narkoba. Keduanya sudah berada di sana," kata Iskandar.
Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang ketika dikonfirmasi Tribun sayangnya belum memberikan jawaban. Ketika dihubungi, Boy belum menjawab panggilan Tribun begitupula saat dilayangkan pesan singkat belum berbalas.
Terkait kasus ini, kedua personel Polsekta Medan Area itu digerebek saat berada di rumah S, yang berada di Jl Mamiai No 43/45 Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Minggu (3/7/2016) dini hari kemarin. Dari rumah tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 pipa kaca, 2 gelas air mineral (bong) dan 4 mancis.(*)