Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Ton Bawang Merah Tanpa Dokumen Diamankan Polres Siak

Dikatakan Kapolres dua orang supir truk, Chairil Anwar Pohan serta Neno Aprianto turut diamankan.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Enam Ton Bawang Merah Tanpa Dokumen Diamankan Polres Siak
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Polisi amankan dua truk berisi bawang merah tanpa dokumen di Siak, Senin (5/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua truk colt diesel bermuatan bawang merah diamankan Patroli Sat Shabara Polres Siak, Selasa (5/7/2016).

Kedua mobil tersebut diamankan saat melintas di Kilometer 25 Jalan Lintas Siak-Buton, Kecamatan Bunga Raya, Siak.

"Saat ditangkap kedua mobil yang mengangkut bawang merah tidak memiliki dokumen atau pun surat karantina," terang Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan.

Dari dua truk tersebut setidaknya ada enam ton bawang merah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap supir serta mengecek surat/dokumen.

Dikatakan Kapolres dua orang supir truk, Chairil Anwar Pohan serta Neno Aprianto turut diamankan.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya warga Dumai Barat.

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina.

Melakukan pemeriksaan ahli dan saksi-saksi.

"Pasal yang diterapkan, Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta pasan 480 KUHP," terang Kapolres. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas