Tim Reskoba Telusuri Alur Jaringan Narkoba Internasional
Pengungkapan peredaran sabu yang nilainya mencapai Rp 30 miliar berawal dari razia penggal di jalan masuk dan keluar wilayah Kecamatan Bengalon, Kutai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang masuk wilayah Kalimantan Timur melalui jalur perbatasan Sangatta-Bengalon terus dilakukan aparat Polres Kutai Timur.
Tim Reskrim dan Satnarkoba Polres Kutim tengah mendalami penemuan tersebut dan saat ini dua orang yang berada di dalam mobil berikut barang bukti sabu 15 kg kini masih diamankan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko saat ditemui awak media di Mapolres, Senin (4/7/2016) mengatakan, saat ini masih dilakukan pengembangan kasus tersebut.
"Semua masih kita kembangkan. Anggota masih di lapangan. Kasatreskoba sedang melakukan pengembangan sampai ke tengah laut di Tarakan. Diduga transaksi narkoba (sabu) berlangsung di tengah laut," ujar Rino dalam keterengannya, Selasa (5/6/2016).
Tim Reskoba, menurut Rino tengah menelusuri alur jaringan narkoba internasional.
Diberitakan sebelumnya, saat melalui razia di pos perbatasan Kutim, anggota Polres Kutim mengamankan mobil Toyota Innova warna hitam yang membawa sabu sebanyak 14 bal dengan berat diperkirakan 15 kilogram, Sabtu (2/7/2016) dini hari.
Sebagaimana informasi yang diperoleh dari Su, warga Sulawesi yang mengendarai Kijang Innova warna hitam pembawa sabu, barang tersebut didapat dari seseorang yang ditemui di tengah laut dekat Tarakan.
Sabu akan dibawa ke Samarinda.
"Ada dua jalur, lewat laut dan darat. Mereka transaksi di tengah laut menggunakan speedboat di Tarakan. Sekarang speedboat-nya sudah kita tahan. Dari situ baru dibawa menggunakan jalur darat sampai ketangkap tim razia di pos pelayanan terpadu di Simpang Perdau, Bengalon," ungkapnya.
Informasi yang didapat, tujuan kedua orang itu ke Samarinda. "Tapi belum tahu kemana atau siapa," ujar Rino.
Pengungkapan peredaran sabu yang nilainya mencapai Rp 30 miliar berawal dari razia penggal di jalan masuk dan keluar wilayah Kecamatan Bengalon, Kutim.
Semua kendaraan yang melintas diperiksa petugas, mulai kelengkapan surat-surat hingga isi kendaraan.
Sabtu (2/7/2016) sekitar pukul 01.30 dini hari, mobil kijang Innova yang dikemudikan Su melintas dari arah Bengalon menuju Sangatta.