Wanita Cantik Tertangkap Ngutil Pakaian Bermerk di Pusat Belanja
Seorang wanita cantik tertangkap basah mengutil atau mencuri dengan nilai hampir ratusan juta di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Pontianak, Minggu
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang wanita cantik tertangkap basah mengutil atau mencuri dengan nilai hampir ratusan juta di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (3/7/2016) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Tertangkapnya wanita cantik yang mengaku bernama Juliana Alim itu atas kejelian dari beberapa SPG dan SPB yang merasa curiga dengan gelagat aneh tersangka yang berbelanja terlampau banyak dan di luar batas kewajaran.
Kemudian beberapa SPG dan SPB pun berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk menangkap basah, ketika amoy tersebut hendak pergi ke kasir untuk berpura-pura bayar menggunakan kartu kredit.
Diko, seorang SPB menuturkan Juliana hampir semua stand produk pakaian dibeli termasuk bed cover dengan harga jutaan rupiah pun diambilnya dan katanya ia beli.
"Tetapi saat di kasir, dia bayar pakai kredit card dan ATM, tapi saat melakukan transaksi pembayaran, semua kartu itu tidak berlaku dan ada yang telah di blokir," katanya.
Setelah itu ia batalkan pembelian dia pun akan pergi pulang, karena saat itu memang mall mau tutup, tapi sebelum keluar petugas keamanan pun langsung mengeledah barang bawaannya.
"Ternyata dalam plastik bawaannya digeledah oleh security banyak terdapat celana jeans dan pakaian bermerk, kemudian ia langsung ditangkap dan dibawa ke Pos Polisi," ceritanya.
Saat di gelandang dan periksa security dan anggota kepolisian Pos Pol Ayani Megamal, Juliana justru memarahi dan mengancam menuntut ganti rugi anggota polisi yang mengamankannya.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Ridho Hidayat menuturkan amoy yang tertangkap basah mengutil di pusat perbelanjaan Ayani mega Mall ternyata mengalami kelainan jiwa.
"Tadi malam kita saat di periksa petugas Unit Reskrim dia bertingkah aneh, berbicara kurang jelas dan terkadang tidak nyambung," kata Kapolsek.
Penulis: Hadi Sudirmansyah